Berhubung MUI mengeluarkan Fatwa bahwa arah Kiblat bergeser 20 derajat dari posisi semula, saya sebagai Pelajar Muslim memuat tulisan Bagaimana Cara Menentukan Arah Kiblat..
Cara’y mudah kok,, ikuti petunjuk praktis berikut,, namun syarat’y Anda harus terhubung ke Internet…
1. Kunjungi situs www.qiblalocator.com.
2. Pada gambar ada kotak opsi, lalu pilih “satelit”.
3. Padak kotak ketik locate, ketiklah nama daerah anda, contoh’y Gunungcupu, Ciamis.
4. Perbesar ukuran skala peta’y.
5. Dalam peta tersebut ada garis merah yang merupakan arah kiblat atau garis lurus menuju arah Ka’bah.
6. Coba berpedoman pada gedung2 tinggi atau area lapangan yang bias terlihat pada peta satelit di sekitar rumah Anda.
Bagaimana,,mudah khan?? Kalo masih bingung olah TKP aja,,he…he
Selasa, 24 Agustus 2010
Cara Menetukan Arah Kiblat
Label:
Cara Menetukan Arah Kiblat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar